Kamis, 29 September 2011

Pengenalan GEO REK

materi 1

Geologi rekayasa adalah penerapan ilmu geologi dalam praktik rekayasa untuk tujuan menjamin faktor-faktor geologi yang memengaruhi lokasi, disain, konstruksi, operasi dan perawatan pekerjaan rekayasa telah dikenali dan diperhitungkan dengan matang. Penelitian geologi rekayasa dapat dilakukan pada waktu perencanaan, analisa dampak lingkungan, disain rekayasa sipil, rekayasa optimasi dan tahapan konstruksi proyek umum dan swasta, serta pada tahap setelah konstruksi dan penyelidikan proyek. Penelitian geologi rekayasa dilakukan oleh seorang ahli geologi atau ahli geologi rekayasa terdidik, tenaga profesional yang terlatih dan memiliki kemampuan untuk mengenali dan menganalisa bahaya geologi serta kondisi geologi yang merugikan. Keseluruhan tujuan tersebut adalah untuk melindungi jiwa dan harta benda dari kerusakan serta solusi untuk masalah-masalah geologi.
Ahli geologi rekayasa menyelidiki dan memberikan pertimbangan, analisa, dan disain dari sudut pandang geologi dan geoteknik. Pekerjaan yang dilakukan oleh ahli geologi rekayasa mencakup; penyelidikan bahaya geologi, geoteknik, sifat-sifat materi, stabilitas longsoran dan lereng, erosi, banjir, kekeringan, dan seismik, dll.

Istilah Geologi Rekayasa sesungguhnya merupakan perpaduan antara Geologi Teknik dan Geologi Lingkungan. Geologi Teknik banyak membahas aspek teknik geologis dari pada material kerak bumi, sedangkan Geologi Lingkungan banyak membahas tentang kondisi lingkungan geologi suatu wilayah / lahan.

Geologi Rekayasa walaupun merupakan istilah baru (sejak tahun 2000) tetapi penerapannya telah menyatu dengan berbagai kegiatan proyek sehingga tidak lagi menjadi sesuatu yang baru sebagai subyek. Penerapan Geologi Rekayasa lebih menekankan pada aspek pemanfaatan lahan secara teknik geologis sejalan dengan kondisi lingkungan yang tersedia. Karena itu Pengertian Geologi Rekayasa adalah suatu disiplin ilmu, yang membahas mengenai bagaimana suatu lahan / wilayah, dapat secara layak dimanfaatkan, dan pemanfaatannya terlaksana sesuai dengan prinsip-prinsip geologi baik secara teknis maupun secara tatalingkungan.

Pengetahuan dasar sebagai pendukung dalam mempelajari Geologi Rekayasa adalah Fisika, Kimia, Biologi, Matematika. Keempat komponen tersebut dijadikan sebagai komponen input. Sedangkan Komponen Geologi Dasar dan Geologi Teknik dan Lingkungan merupakan komponen penguat terhadap Geologi Rekayasa sebagai komponen output. Dibawah ini digambarkan tentang skema hubungan antar komponen-komponen tersebut.

Berdasarkan cara terbentuknya (genesa), batuan dapat dikelompoknya dalam 4 (empat) kelompok besar, yaitu:
1. Kelompok Batuan Beku (Igneous Rocks).
2. Kelompok Batuan Sedimen/Endapan (Sedimentary Rocks).
3. Kelompok Batuan Malihan (Metamorphic Rocks).
4. Kelompok Batuan Gunung Api (Volcanoes Rocks).


Batuan adalah komponen penyusun kerak bumi. Perlu membedakan istilah "batuan" dengan "batu". Dari bahasa asalnya "batuan" adalah "rocks". Sedangkan "batu" lebih condong kepada pemahaman "stone".
Sebagai contoh :
"claystone" adalah "batulempung",
"siltstone" adalah "batulanau",
"limestone" adalah "batugamping",
"sandstone" adalah "batupasir", dan lainnya.

Batuan tersusun atas mineral-mineral, yang terbentuk secara alami, dan merupakan endapan alam yang bersifat keras, kompak, padat, sebagai satu kesatuan komponen penyusun kerak bumi. Terdapat Berbagai jenis batuan penyususn kerak bumi, antara lain:

Tabel 1, Berbagai jenis Batuan Penyusun Kerak bumi.
* Granit -----------> Berat Jenis 2,5 - 2,7 (gram/cm3)
* Andesit ----------> Berat Jenis 1,6 - 2,6 (gram/cm3)
* Diorit -----------> Berat Jenis 2,8 - 2,9 (gram/cm3)
* Gabro ------------> Berat Jenis 2,9 - 3,0 (gram/cm3)
* Peridotit --------> Berat Jenis 2,6 - 2,8 (gram/cm3)
* Batugamping ------> Berat Jenis 2,5 - 2,7 (gram/cm3)
* Batupasir --------> Berat Jenis 2,2 - 2,7 (gram/cm3)
* Dunit ------------> Berat Jenis 3,2 - 3,3 (gram/cm3)
* Marmer -----------> Berat Jenis 2,7 (gram/cm3)
* Gneis ------------> Berat Jenis 2,6 - 3,1 (gram/cm3)

Perkenalan Awal Hukum Kepolisian

Materi 1

Indonesia adalah Negara Hukum dan bukan merupakan Negara Kekuasaan.
Hukum digunakan sebagai panglima dalam berbangsa dan bernegara.

Pengertian Hukum Kepolisian:
Hukum Kepolisian adalah hukum yang mengatur segala sesuatu mengenai kepolisian kata pokok kepolisian adalah polisi yang diartikan sebagai fungsi yang menyangkut tugas dan wewenang, atau organ yang menyangkut organisasi dan administrasi. Polisi sebagai fungsi dinamakan pula polisi dalam arti materiil sedangkan polisi sebagai organ adalah polisi dalam arti formal. Hukum akan mengatur fungsi  kepolisian dinamakan juga akan kepolisian materiil dan hukum yang mengatur organ kepolisian, hukum kepolisian formal. Hukum kepolisian formal disebut atau administrasi kepolisian. Hukum kepolisian dapat dibedakan antar hukum kepolisian objektif berupa sejumlah peraturan - peraturan mengenai kepolisian pada umumnya dan hukum kepolisian subjektif, yang memberi wewenang atau hak untuk melakukan tindakan - tindakan kepolisian.
Hukum kepolisian dapat terbagi dalam hukum kepolisian umum, ialah hukum yang mengatur kepolisian yang meliputi wewenang penegakkan seluruh hukum pidana terhadap siapa pun dan hukum kepolisian khusus , ialah hukum yang mengatur kepolisian dibidang khusus seperti imigrasi, bea cukai, kehutanan, pamong praja, dll atau yang mengatur kepolisian dilingkungan subjek hukum tertentu seperti lingkungan militer. [1]
Dalam hukum kepolisian terdapat tiga dimensi diantarannya yaitu aspek yuridik, aspek yuridik hukum kepolisian terkait dengan sistem hukum nasional seperti tertuang dalam pasal 5 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia no. 2 / 2002.
(1)  Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat Negara yang berperan berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, peneggakkan hukum, serta memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya Keamanan Dalam Negeri.
(2)  Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Kepolisian Nasional yang merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan peran sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1 ). [2]
Istilah hukum kepolisian dalam aspek penyelenggaraan kekuasaan Negara dimaksudkan bahwa hukum kepolisian adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang bertalian dengan polisi yakni hukum yang mengatur tentang tugas, status, organisasi dan wewenang polisi baik sebagai fungsi maupun organ. Van Vallenhoven menyatakan bahwa fungsi polisi itu menjalankan “preventive rechtszorg ” yaitu memaksa penduduk suatu wilayah mentaati ketertiban hukum serta mengadakan penjagaan sebelumnya ( preventif ) supaya tertib masyarakat terpelihara.[3]
Dalam peraturan undang - undang kepolisian Negara Republik Indonesia no 2 tahun 2002 dalam Bab III, mengenai tugas dan wewenang , pasal 13 menyatakan bahwa tugas pokok kepolisian NRI adalah :
a.               Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
b.               Menegakan hukum ; dan
c.                Memberikan perlindungan/pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
Didalam kata - kata diatas yakni ” memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ” mengandung konotasi bahwa tugas kepolisian tugas preventif, sementara kata - kata ” menegakkan hukum mengandung pengertian Represip. Secara Empirik tahun penggunaan istilah kepolisian diawali dengan istilah polisi di berbagai negara memiliki pengertian yang berbeda-beda. Namun pada intinya berasal dari Yunani “politeia” yang berarti seluruh pemerintahan kota. Lama kelaman pemerintahan semakin ruwet, lebih - lebih setelah berkembang pula hubungan dengan luar negeri sebagai diferensiasi tugas-tugas pemerintahan tidak bisa dielakkan lagi. Demikian pada abad ke XVI terdapat pembagian pemerintahan dalam lima bagian yaitu :
-           Defensi
-           Diplomasi
-           Finansi
-           Justisi
-           Polisi
Disitu dapat disaksikan bahwa istilah polisi dipakai untuk menyebut bagian dengan pemerintahan dan masih dipergunakan dalam arti yang luas yang meliputi satu pemeriksaan objek - objek kemakmuran dan kesejahteraan. Istilah hukum kepolisian diberbagai negara seperti di Jerman dikenal dengan ” polizei Recht ” untuk menyebut bidang hukum yang pada pokoknya berupa peraturan - peraturan yang mengatur tugas polisi. Polizei Recht mula - mula berkembang di Jerman, lalu ke Belanda kemudian ke Inggris. Polizei Recht lebih mementingkan peraturan - peraturan yang memberi wewenang dan kewajiban bagi polisi yang menjadi dasar hukum bagi kekuasaan dan kewenangan polisi.
Halnya di Indonesia , istilah ” Hukum Kepolisian ” adalah hukum yang mengatur sesuatu yang bertalian dengan polisi. Menurut Drs Soebroto Brotodiredjo, SH. “Hukum yang mengatur tentang tugas, status, organisasi dan wewenang polisi, baik sebagai fungsi maupun organ. Jelasnya ialah bahwa hukum kepolisian diartikan sebagai hukum yang mengatur tentang tugas, status, organisasi dan wewenang badan - badan kepolisian serta cara - cara bagaimana badan - badan kepolisian tersebut melaksanakan tugasnnya. Apabila ingin lebih dilengkapi, menurut pengetian Drs Momo Kelana : perlu ditambahkan faktor lingkungan kuasa kepada rumusannya tersebut, sehingga rumusannya menjadi :
Hukum kepolisian adalah hukum yang mengatur tentang tugas, status, organisasi dan wewenang badan - badan kepolisian bagaimana badan - badan kepolisian tersebut melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam lingkungan kuasa waktu, tempat dan soal -soal. [4]
Dari konteks penjabaran yang telah disampaikan timbul pemikiran kenapa perlu mempelajari Hukum kepolisian?, hukum kepolisian perlu dipelajari karena :
-                  Dalam setiap masyarakat memerlukan kaidah/hukum yang berfungsi untuk mengatur  dan memaksa agar bentuk-bentuk hubungan  warga dalam masyarakat dalam kehidupan bersama mencapai tujuan.
-                  Untuk itulah dimana didalamnya  terkandung kaidah-kaidah didalam masyarakat diciptakan dengan harapan dapat dipatuhi sehingga kehidupan masyarakat dapat senantiasa berjalan dan lestari.
-                  Kenyataan bahwa hukum tidak selalu dipatuhi dimana sering terjadi pelanggaran terhadap hukum/kaidah-kaidah dalam masyarakat yang dapat membahayakan dan merupakan ancaman bagi kelangsungan keutuhan masyarakat.
-                  Karena itulah timbul tugas dan kepentingan untuk mengawasi  agar hukum dipatuhi, mencegah agar tidak terjadi pelanggaran serta menindak para pelanggar. Yang semuanya bertujuab untuk menwujudkan ketertiban hukum.
Dalam kondisi demikian memerlukan  suatu bentuk kekuasaan yang sifatnya memaksa dan yang melaksanakan tugas-tugas tersebut adalah polisi.  Tugas polisi dan organ polisi adalah merupakan tugas dan tanggungjawab aebagaimana dalam tanggung jawab tersebut terkandung filosofis hukum dan moral yang menghasilkan kewenangan.  Lebih jauh untuk mengatur  tindakan polisi diperlukan hukum kepolisian agar tetap sesuai dengan kaidah moral dan hukum masyarakat.

Pertanggung jawaban Hukum kepolisian:
Kerja polisi tak pelak lagi melibatkan penggunaan dua tipe kekuatan: kekuatan mematikan dan tidak mematikan. Kekuatan yang tidak mematikan didefinisikan sebagai kekuatan yang ketika digunakan tidak mungkin menghasilkan luka fisik berat atau kematian. Sebaliknya, kekuatan yang mematikan ketika digunakan akan membawa aparat kepolisian yang berakal untuk menyimpulkannya sebagai berisiko kematian atau luka serius pada target manusia.
Penggunaan kekuatan oleh polisi dapat dilakukan di bawah hukum kerugian negara bagian, hukum federal (42 USC Section 1983), atau keduanya. Banyak penuntut menuduh pelanggaran kedua hukum dengan penyampaian yang sama, khususnya dalam kasus penggunaan-kekuatan-yang-mematikan. Di banyak negara bagian, tuntutan yang memuat kedua tipe hukum dapat disaksikan di pengadilan negara bagian atau federal. Pertanggungan di bawah hukum kerugian negara bagian diatur oleh aturan negara bagian (contoh aturan kematian tidak sah yang ditemukan di semua negara bagian) dan keputusan pengadilan; pertanggungan di bawah Section 1983 masuk hukum federal dan keputusan pengadilan federal.
Karena perkara sipil federal di bawah Section 1983 berlaku hanya jika terjadi pelanggaran hak konstitusional atau hak yang diberikan oleh hukum federal, penuntut mungkin akan menuduh bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan atau mematikan melanggar hak konstitusional sebagai larangan terhadap penangkapan ilegal (Fourth Amendement), hak untuk proses yang semestinya (Fifth dan Fifteenth Amendement), dan menyatakan hukuman kasar dan tidak biasa (Eighth Amendement).
Kegagalan pemulihan di bawah hukum negara bagian tidak berarti bahwa kasus federal juga gagal; sebaliknya, keberhasilan dalam satu kasus tidak berarti keberhasilan di lain kasus. Meskipun dituduh dengan tuntutan yang sama, dua penyebab tindakan dapat mempunyai hasil berbeda, karena didasarkan pada hukum yang berbeda dari penuntutan di pengadilan negara bagian atau federal. 


Rabu, 28 September 2011

ZAT

21 sept 2011

1. pengertian
Zat atau materi adalah sesuatu yang menempati ruang dan memiliki massa. Menempati ruang berarti benda dapat ditempatkan dalam suatu ruang atau wadah tertentu sedangkan massa benda dapat diukur baik dengan perkiraan atau dengan alat tertentu seperti neraca. Dua zat tidak dapat menempati ruang yang sama dalam waktu bersamaan. Setiap zat / materi terdiri dari partikel-partikel / molekul-molekul yang menyusun zat tersebut.

chlorophyll_molecule

Ilustrasi molekul-molekul penyusun zat hijau daun

2. Massa Jenis Zat (kerapatan zat; Ing: density)

massajenis

Zat-zat yang sejenis pasti mempunyai massa jenis yang sama. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa massa jenis merupakan salah satu ciri khas suatu zat.

Dalam huruf Yunani massa jenis dinyatakan dalam huruf ρ (baca: rho) dan didefinisikan sebagai massa zat dibagi dengan volumenya.

rumus massajenis

Satuan dari massa jenis adalah kg/m3

Contoh massa jenis berbagai zat.

tabel massa jenis

3. Wujud Zat

Berdasarkan wujudnya zat dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu padat, cair, dan gas. Masing-masing wujud zat mempunyai ciri-ciri khusus baik dilihat dari bentuk fisiknya maupun partikel-partikel penyusunnya sebagai berikut:

A. Zat Gas


(jika tidak terlihat animasinya silahkan klik 2 x )

  1. Letak molekulnya sangat berjauhan
  2. Jarak antar molekul sangat jauh bila dibandingkan dengan molekul itu sendiri.
  3. Molekul penyusunnya bergerak sangat bebas
  4. Gaya tarik menarik antar molekul hampir tidak ada
  5. Baik volume maupun bentuknya mudah berubah
  6. Dapat mengisi seluruh ruangan yang ada.

Contoh : Udara

B. Zat Cair

Contoh : air, minyak, oli

  1. Letak molekulnya relatif berdekatan bila dibandingkan dengan gas tetapi lebih jauh daripada zat padat.
  2. Gerakan molekulnya cukup bebas
  3. Molekul dapat berpindah tempat, tetapi tidak mudah meninggalkan kelompoknya karena masih terdapat gaya tarik menarik.
  4. Bentuknya mudah berubah (menyesuaikan wadah/tempatnya) tetapi volumenya tetap.

liquid

magliq

(jika tidak terlihat animasinya silahkan klik 2 x )

C. Zat Padat

  1. Letak molekulnya sangat berdekatan dan teratur.
  2. Gaya tarik-menarik antar molekul sangat kuat sehingga gerakan molekulnya tidak bebas.
  3. Gerakan molekulnya terbatas, yaitu hanya bergetar dan berputar di tempat saja.
  4. Molekul-molekulnya sulit dipisahkan sehingga membuat bentuknya selalu tetap atau tidak berubah.
  5. Contoh: kayu, batu, besi

solid

magsolid

(jika tidak terlihat animasinya silahkan klik 2 x )

4. ADHESI DAN KOHESI

adhesiveWater_drop_animation_enhanced_small

Disamping terjadi interaksi antar molekul penyusun suatu zat, maka molekul penyusun suatu zat juga dapat bereaksi dengan molekul penyusun zat yang lainnya.

Adhesi

Adhesi adalah gaya tarik menarik antara molekul-molekul zat yang tidak sejenis.

Contoh:

  • Tinta dapat menempel di kertas
  • Kapur / tinta dapat menempel di papan tulis
  • Semen dapat melekatkan batu dengan pasir
  • Cat dapat menempel pada tembok

plasterpostit



Kohesi

Kohesi adalah adalah gaya tarik-menarik antara molekul yang sejenis.

Contoh:

  • gaya tarik menarik antara molekul kayu membentuk kayu
  • gaya tarik menarik antara molekuk kapur membentuk kapur batang
  • gaya tarik menarik antara molekul-molekul gula membentuk butiran gula pasir

1

Pengaruh gaya adhesi dan kohesi terhadap zat cair menyebabkan terjadinya peristiwa –peristiwa:

A. Meniskus cembung dan meniskus cekung

Jika adhesi lebih besar dari pada kohesi maka permukaan (meniskus) zat cair dalam pipa kapiler cekung, misalnya pada pipa yang diisi dengan air ( pipa kiri ). sebaliknya jika gaya kohesi lebih besar maka permukaan zat cair dalam pipa kapiler akan cembung, misalnya pipa yang diisi dengan air raksa ( pipa kanan).

FG11_29



Dalam kehidupan sehari-hari juga dapat dijumpai peristiwa adhesi dan kohesi, misalnya ketika ada air yang jatuh di atas permukaan daun tertentu akan membentuk bola air. Hal tersebut dikarenakan gaya kohesi lebih besar dari adhesi.

180px-Dew_2

B. Kapilaritas

Kapilaritas adalah meresapnya zat cair melalui celah-celah sempit atau pipa rambut yang disering disebut sebagai pipa kapiler. Gejala ini disebabkan karena adanya gaya adhesi atau kohesi antara zat cair dan dinding celah tersebut. Zat cair yang dapat membasahi dinding kaca pipa kapiler memiliki gaya adhesi antara pipa kapiler dengan dinding pipa kapiler lebih besar. Sedangkan zat cair yang tidak membasahi dinding kaca pipa kapiler memilki gaya kohesi yang lebih besar. Hal ini akan mempengaruhi tinggi rendahnya permukaan zat cair pada pipa kapiler. capillary_499

Contoh kapilaritas dalam kehidupan sehari-hari:

  • Naiknya minyak tanah melalui sumbu kompor
  • Naiknya minyak tanah melalui sumbu pada lampu tempel
  • Baiknya air tanah sampai ke daun melalui pembuluh tapis
  • Menetesnya air pada kain dalam ember yang semampai

capillary actionFig-286-Capillary-Action-with-Horizontal-Extension

C. Tidak berlakunya hukum bejana berhubungan.

Jika pada bejana berhubungan terdapat pipa kapiler atau terdapat perbedaan yang signifikan dari diameter pipa-pipanya maka permukaan zat cair dalam pipa kecil akan lebih tinggi dibandingkan permukaanya pada pipa yang besar sehingga hukum bejana berhubungan tidak berlaku.


capillaryrise
Wujud zat merupakan bentuk-bentuk berbeda yang diambil oleh berbagai fase materi berlainan. Secara historis, pembedaan ini dibuat berdasarkan perbedaan kualitatif dalam sifat bulk Dalam keadaan padatan zat mempertahankan bentuk dan volume; dalam keadaan cairan zat mempertahankan volume tetapi menyesuaikan dengan bentuk wadah tersebut; dan sedangkan gas mengembang untuk menempati volume apa pun yang tersedia.


Diagram ini menunjukkan nomenklatur untuk transisi fase yang berbeda-beda

Perbedaan antara wujud zat saat ini didasarkan kepada perbedaan dalam hubungan antarmolekul. Dalam keadaan padatan gaya-gaya intermolekul menjaga molekul-molekul berada dalam hubungan spasial tetap. Dalam cairan, gaya-gaya antarmolekul menjaga molekul tetap berada berdekatan, namun tidak ada hubungan spasial yang tetap. Dalam keadaan gas molekul lebih terpisah dan gaya tarik antarmolekul relatif tidak memengaruhi gerakannya. Plasma adalah gas yang sangat terionisasi, yang terjadi pada suhu tinggi. Gaya-gaya antarmolekul yang diciptakan oleh gaya tarik dan tolak ion-ion memberikan keadaan ini sifat-sifat berbeda, sehingga plasma dideskripsikan sebagai wujud zat keempat

Bentuk zat yang tidak terdiri dari molekul dan diatur oleh gaya-gaya lain juga dapat dianggap sebagai wujud zat berbeda. Kondensat Fermion dan plasma kuark-gluon adalah contohnya.

Meskipun padatan, cairan, dan gas adalah wujud zat yang paling umum di Bumi, kebanyakan materi baryon di alam semesta berada dalam wujud plasma panas, baik sebagai medium jarang antarbintang maupun sebagai bintang rapat.

Wujud zat juga dapat didefinisikan menggunakan konsep transisi fase. Sebuah transisi fase menandakan perubahan struktur dan dapat dikenali dari perubahan drastis dari sifat-sifatnya. Menggunakan definisi ini, wujud zat yang berbeda adalah tiap keadaan termodinamika yang dibedakan dari keadaan lain dengan sebuah transisi fasa. Air dapat dikatakan memiliki beberapa wujud padat yang berbeda.Munculnya sifat superkonduktivitas dihubungkan dengan suatu transisi fase, sehingga ada keadaan superkonduktif. Begitu pula, keadaan kristal cair dan feromagnetik ditandai oleh transisi fase dan memiliki sifat-sifat berlainan.


A.    zat
Pengertian Zat adalah segala sesuatu yang memiliki massa dan menempati ruang. Nah, Zat dapat kita bedakan berdasarkan wujudnya, massa jenis, dan sifatnya.
B.    Wujud Zat

Dapat kita lihat Berdasarkan wujudnya, zat itu dapat dibagi menjadi tiga kelompok lho.. :-)

Apakah tiga kelompok itu ??
Hayoo tahu gak ?? :P

Kita bisa menggolongkan menjadi  zat padat, zat cair, dan zat gas.

Nah, zat padat itu susunan partikelnya teratur, terus berdekatan, dan gaya tarik menarik antar partikelnya pun sangat kuat, gerak partikelnya juga tidak bebas, sifat zatnya berbentuk tetap dan volumenya pun juga tetap mengikuti zat tersebut.
Dan zat cair mempunyai susunan partikel yang agak teratur dan berjarak, dan gaya tarik menarik antar partikelnya pun lebih lemah dibandingkan dengan zat padat,serta gerak partikelnya pun agak bebas partikelnya itu dapat bergerak dan berpindah tempat, sifat zatnya itu bentuknya dapat berubah menyesuaikan dengan wadah atau volume tetap.
Sedangkan Zat gas mempunyai susunan partikel yang tidak teratur dengan jarak partikelnya berjauhan , gaya tarik menarik antar partikelnya pun sangat lemah dan dapat berubah atau kita abaikan ,zat gas pun gerak partikelnya sangat bebas dan cepat, dan zat gas mempunyai sifat zat yang bentuk dan volume tidak tetap

C. Perubahan Wujud
Zat itu ternyata dapat berubah juga lho…!!!! :roll:

Ternyata Perubahan zat itu terjadi dari satu zat ke zat yang lain dan perubahan zat itu pastinya melalui suatu proses. Dan Berikut ini macam-macam perubahan zat yang kita ketahui:
1.    Membeku merupakan proses perubahan wujud dari cair menjadi padat
2.    Mencair merupakan proses perubahan wujud dari padat menjadi cair
3.    Menguap merupakan proses perubahan wujud dari cair menjadi gas
4.    Mengembun merupakan proses perubahan wujud dari gas menjadi cair
5.    Menyublim merupakan proses perubahan wujud dari padat menjadi gas
6.    Menghablur merupakan proses perubahan wujud dari gas menjadi padat

D. Gaya Tarik Antarpartikel Zat
Tenyata zat itu punya gaya tarik yang berbeda-beda juga lho.!!  :o dalam setiap partikel, gaya partikelnya pun juga ada yang besar dan ada yang kecil, napa bisa gitu iya…???  :roll: Ternyata hal itu terjadi Karena dipengaruhi dengan adanya suatu jarak antarpartikel yang bersangkutan. Semakin besar jarak antarpartikel maka gaya tarik-menariknya semakin kecil begitupun sebaliknya. Owh iya, ternyata Gaya tarik antarpartikel zat itu dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.  adhesi adalah gaya tarik-menarik antar partikel yang tak sejenis.
Contohnya tuh kayak adhesi antara molekul air dan molekul gelas serta kohesi antara  molekul minyak tanah dengan molekul kain pada sumbu kompor dalam peristiwa kapilaritas.

2.  kohesi adalah gaya tarik-menarik antarpartikel yang sejenis.
Contohnya kayak kohesi molekul air pada tetes hujan dan kohesi pada molekul raksa.

Selasa, 27 September 2011

BESARAN : SKALAR DAN VEKTOR

20 SEPT 2011

Besaran adalah sifat-sifat benda yang dapat diukur dengan menggunakan alat ukur dan memiliki satuan untuk menyatakan hasil pengukurannya.

Satuan adalah unit ukur yang digunakan untuk menyatakan hasil pengukuran sifat-sifat benda.

Lihat grafik di bawah untuk memudahkan kamu memahami Besaran dan Satuan:








Benda - Besaran - Satuan




































Setiap benda/substansi pasti memiliki besaran. Setiap besaran pasti memiliki satuan

Contoh lainnya, Benda : meja, Besaran: panjang, lebar, luas, jumlah kaki meja, berat meja, volume laci meja, dsb. Satuan yang digunakan tergantung pada besaran yang diukur. Misal panjang dan lebar bisa menggunakan satuan meter, inch, kaki, jengkal tangan, dsb.



Nah. Cara pengukuran Besaran ada banyak cara. Dulu sebelum ditetapkan Satuan Standar, setiap orang memiliki satuannya masing-masing yang bisa berbeda satu sama lain. Misalnya, si A ingin menjual tanah kepada si B. Dengan cara pengukuran tidak standar, Si A mengatakan kepada Si B bahwa tanahnya berukuran panjang 10 langkah kaki dan lebar 20 langkah kaki. Namun bila diukur dengan langkah kaki Si B, hasilnya bisa beda. Hal itu karena langkah kaki si A berbeda dengan langkah kaki si B.

Dulu hal ini tidak jadi masalah karena orang biasanya melakukan tukar informasi dengan kontak langsung dari sumbernya. Sedangkan pada jaman modern, seringkali informasi tentang benda dijelaskan dari jarak jauh, sehingga perlu ditetapkan suatu satuan standar, di mana satuan itu nilainya sama di semua tempat. Dengan standarisasi satuan, hasil pengukuran suatu benda dapat dilakukan dan diinformasikan ke orang lain dan menghasilkan 'persepsi' yang sama antara penerima informasi dengan si pengukur.

Misal. Dari pada menggunakan satuan 'langkah kaki', hasil pengukuran akan lebih valid jika menggunakan satuan meter. Karena satuan meter telah dikenal luas dan satuan meter itu panjangnya sama di semua tempat (memiliki standar).

SKALAR DAN VEKTOR


Besaran  dibagi  dalam  dua  kategori,  pertama,  besaran skalar  yaitu  besaran  yang  hanya mempunyai  nilai/besar saja.  Kedua,  adalah  besaran  vektor,  yaitu  besaran  Fisika yang  selain memiliki  nilai,  juga  bergantung  pada    arah. Definisi  vektor  seperti  ini  sudah  kita  kenal  sejak  SMU. Definisi ini sebetulnya tidaklah cukup, karena arus listrik misalnya, memiliki nilai dan  juga arah, akan  tetapi kuat-arus  bukanlah  besaran  vektor.  Dengan  demikian diperlukan  definisi  yang  lebih  lengkap  untuk  vektor  sebagai  berikut  :  “Besaran  vektor adalah  besaran  yang  memiliki  nilai  dan  arah  serta  dapat  memenuhi  aturan-aturan  operasi matematika  vektor”.  Aturan-aturan  operasi   Matematika  untuk  vektor  akan  dijelaskan dalam bagian berikutnya.

Dalam kehidupan sehari-hari  volume air, massa benda, temperatur, jumlah mahasiswa, waktu, temperatur dll merupakan contoh-contoh besaran skalar yang tidak bergantung arah dan hanya memiliki nilai/besar
(magnitude),  artinya  dari  arah manapun kita mengukurnya nilainya tetap sama, sedangkan hal-hal seperti
kecepatan  aliran  sungai,  gaya gravitasi,  medan  listrik  adalah beberapa  besaran  yang  tidak  hanya mempunyai  nilai  tapi  juga bergantung  arah,  maksud  dari bergantung pada arah adalah bahwa nilai dari besaran tadi dapat berubah pada arah yang berbeda. Arah, dalam operasi  vektor  didefinisikan  lebih khusus adalah  sudut yang dibentuk  terhadap  sumbu x positif atau arah  timur dengan
arah  putaran  berlawanan  jarum  jam  (Counter  Clock  Wise  /CCW)

Pengategorian  besaran  ke  dalam  dua  jenis  ini  tidak  semata-mata  untuk  tujuan klasifikasi,  akan tetapi  nantinya  sangat  berguna  dalam  perhitungan  dan  operasi matematika, dan juga bermanfaat dalam menjelaskan sifat-sifat sebuah besaran fisika. Dibandingkan  dengan  besaran  skalar,  besaran  vektor memiliki  banyak  keunikan  dan kompleksitas  dalam  sifatnya,  sehingga  memerlukan  pembahasan  tersendiri  yang (biasanya)  terangkum  dalam  suatu  kajian  ANALISIS  VEKTOR.  Untuk  tujuan  itulah dalam awal kuliah Fisika Dasar, akan diberikan pengantar singkat analisis vektor.

elajaran tentang kelajuan dan kecepatan merupakan pelajaran Fisika SMA kelas X semester I. Sebelum membahas tentang kelajuan dan kecepatan, terlebih dahulu kita mengingat tentang besaran skalar dan besaran vektor. Besaran skalar adalah besaran yang hanya mempunyai nilai saja, tetapi tidak mempunyai arah. Besaran skalar selalu bernilai positif. Contohnya adalah panjang meja sekolah kita adalah 1 meter. Tidak mungkin panjang meja -1 meter. Contoh lain adalah luas. Pak Hary mempunyai tanah seluas 4 hektar. Tidak mungkin akan dikatakan Pak Hary mempunyai tanah seluas -4 hektar. Contoh besaran skalar yang lain selain panjang dan luas adalah kelajuan, jarak, volume, massa, suhu, waktu, jumlah zat, dan masih banyak lagi contoh yang lain.

Sedangkan besaran vektor adalah besaran yang mempunyai nilai dan arah. Besaran vektor bisa bernilai negatif. Tanda negatif biasanya digunakan untuk menunjukkan arah. Contohnya adalah gaya. Sebagai contoh, Andi mendorong mobil dengan gaya 100 newton ke arah utara. Berarti jika Andi mendorong mobil ke arah selatan dengan gaya 100 newton, maka dikatakan Andi mendorong mobilnya dengan gaya -100 Newton. Contoh besaran vektor yang lain adalah Usaha, percepatan, perpindahan, kecepatan dan lain-lain.

Perpindahan dan Jarak

Seperti dijelaskan diatas, perpindahan merupakan besaran vektor sedangkan jarak merupakan besaran skalar. Yang perlu diperhatikan pada perpindahan hanyalah keadaan awal dan keadaan akhir. Sebagai contoh, jika Shinta berjalan lurus dari titik A ke titik B yang berjarak 100 meter dari titik A, diteruskan ke titik C yang berjarak 50 meter dari titik C, kemudian kembali lagi ke titik B. Maka dikatakan jarak yang ditempuh Shinta adalah :

S = Jarak AB + Jarak BC + Jarak CB
S = 100 m + 50 m + 50 m
S = 50 m

Dan perpindahan yang dilakukan Shinta dapat dijelaskan sebagai berikut. Semula Shinta berada dititik A, keadaan akhir Shinta berada dititik B. Jadi perpindahan yang dilakukan Shinta sama dengan jarak AB.

x = AB
x = 100 m.

Bagaimana sudah dapat membedakan antara jarak dan perpindahan?

Kelajuan dan Kecepatan

Juga telah dijelaskan di atas bahwa kelajuan merupakan besaran skalar dan kecepatan merupakan besaran vektor. Kelajuan dan kecepatan memiliki satuan yang sama yakni meter per sekon (m/s). Hal ini berarti keduanya memiliki rumus yang juga hampir sama, yakni besaran panjang dibagi besaran waktu.

Namun, karena kelajuan merupakan besaran skalar, maka nilai panjang diambil dari besaran skalar yakni, jarak. Oleh karena itu, kelajuan dihitung dengan rumus :

v = Jarak / waktu
v = S/t

Sedangkan kecepatan merupakan besaran vektor, maka nilai panjang diambil dari besaran vektor, yakni perpindahan. Oleh karena itu, kecepatan dihitung dengan rumus :

v = perpindahan / waktu
v = ∆x/t

Sebagai contoh, Shinta berjalan dari titik A ke titik B yang berjarak 100 m selama 7 detik dan diteruskan ke titik C yang berjarak 50 m dalam waktu 2 detik dan kembali lagi ke titik B dalam waktu satu 1. Hitunglah kelajuan dan perpindahan yang dilakukan oleh Shinta!

Jawab :

Jarak yang ditempuh Shinta
S = Jarak AB + Jarak BC + Jarak CB
S = 100 m + 50 m + 50 m
S = 200 m

Perpindahan yang ditempuh Shinta
∆x = Jarak AB
∆x = 100 m

Waktu yang ditempuh Shinta
t = waktu AB + waktu BC + waktu CB
t = 7 s + 3 s + 1 s
t = 10 s

Kelajuan rata-rata = Jarak total / waktu total
v = S/t
v = 200 m / 10 s
v = 20 m/s
Jadi kelajuan rata-rata yang dilakukan Shinta = 20 m/s

Kecepatan rata-rata = Perpindahan / waktu total
v = ∆x / t
v = 100 m / 10 s
v = 10 m/s


Mekanika, panas, getaran

tanggal 20 sept 2011

MEKANIKA : 
- Hidrostatika yaitu cabang ilmu fisika yg berkenaan dng air dl keadaan diam (statis) dan gaya-gaya yg bekerja padanya ataupun yg dilakukannya terutama thd pengaruh tekanan.
- Hidrodinamika yaitu cabang mekanika yg berhubungan dng sifat-sifat cair yg bergerak.


PANAS :
- Radiasi biasanya berarti transmisi gelombang, objek atau informasi dari sebuah sumber ke medium atau tujuan sekitarnya.
Dalam fisika, konsep yang berhubungan adalah:
  1. radiasi ionisasi adalah sebuah semburan partikel (seperti photon) dengan energi yang berkecukupan untuk menyebabkan ionisasi atom atau molekul.
  2. radiasi non-ionisasi seperti di atas hanya tidak memiliki cukup energi.
  3. radiasi elektromagnetik: cahaya adalah salah satu bentuknya yang tampak mata; radiasi thermal adalah bentuk panas. Keseluruhan, jangkauan panjang gelombang mencakup gelombang Frekuensi sangat rendah dengan panjang dalam km, radio AM, radio FM, TV dan gelombang mikro, inframerah (panas) gelombang, cahaya tampak, ultraungu, sinar-X, dan sinar gamma.
  4. radiasi gravitasi
  5. radiasi partikel adalah sebuah bentuk radiasi dimana unsur individual bersikap seperti partikel, contohnya radiasi neutron cepat atau lambat
  6. radiasi Cherenkov adalah pemancaran radiasi elektromagnetik oleh partikel bermuatan bergerak melalui sebuah medium terinsulasi lebih cepat dari kecepatan cahaya dalam medium tersebut.
  7. radiasi synchotron dipancarkan oleh partikel bermuatan yang dipercepat dalam medan magnet dan bergerak mendekati kecepatan cahaya. Ini terjadi, contohnya, bila partikel bergerak dalam lingkaran, seperti dalam synchrotron.
  8. Radiasi kadangkala juga digunakan, tidak tepat, untuk menunjuk ke kontaminasi radioaktif, pembebasan isotop radioaktif ke lingkungan. Isotop tersebut kemudian melepaskan radiasi terionisasi, yang dapat membuat parah apabila isotop tersebut diserap oleh tumbuhan, hewan atau manusia, karena isotop kemudian melepas radiasi terionisasi dari dalam organisme
- Konduksi adalah perpindahan panas antara dua sustansi dari sustansi yang bersuhu tinggi, panas berpindah ke sustansi yang bersuhu rendah dengan adanya kontak kedua sustansi secara langsung.

Misalnya ketika tangan kamu memegang gelas panas, maka telapak tangan kamu akan menerima panas dari gelas tersebut.
-Konveksi terjadi diakibatkan adanya ekspansi termal dan konduksi. Konveksi sendiri artinya= cairan yang berpindah akibat adanya perbedaan suhu.
Expansi termal adalah sifat dari sustansi yang bertemperatur tinggi dimana partikel-partikel sustansi tersebut volumennya meluas/membesar akibat panas.
Maka akibatnya berat jenis partikel itu berkurang. Karena berkurangnya berat jenis partikel, maka partikel itu akan terdorong ke atas (dalam hal ini udara panas) , sedangkan udara dingin yang ada di atasnya akan turun menggantikannya. Ingat misalnya berat jenis es lebih kecil daripada berat jenis air, maka es akan mengapung di air. berat jenis besi yang lebih besar daripada air menyebabkan besi tenggelam di air.
Nah sekarang bagaimana proses keluarnya panas (yang berasal dari radiasi solar) dari bumi?
Pertama-tama radiasi solar berhasil diserap oleh bumi dan menjadi enerji panas. Panas di permukaan bumi menyebabkan panasnya udara di permukaan oleh proses konduksi. Dari sinilah proses konveksi dimulai. Udara yang sudah dipanaskan oleh permukaan bumi kemudian naik ke permukaan karena konveksi, hingga menggantikan udara dingin yang berada di atasnya. Udara dingin yang tadinya berada di atas, terdorong ke bawah oleh hawa panas tadi.
Karena proses konveksilah jumlah panas yang berhasil dipindahkan bumi ke angkasa lebih tinggi dibandingkan jika hanya terjadi proses konduksi saja. Uap air panas yang naik, mentransfer energi panas itu ke sekelilingnya dan selanjutnya akan berpindah ke bawah lagi.

GETARAN :
Getaran adalah gerakan bolak-balik yang ada di sekitar titik keseimbangan di mana kuat lemahnya dipengaruhi besar kecilnya energi yang diberikan. Satu getaran frekuensi adalah satu kali gerak bolak-balik penuh.
 
PENGERTIAN GETARAN
-
Getaran selaras adalah gerak proyeksi sebuah titik yang bergerak melingkar beraturan, yang setiap saat diproyeksikan pada salah satu garis tengah lingkaran. Gaya yang bekerja pada gerak ini berbanding lurus dengan simpangan benda dan arahnya menuju ke titik setirnbangnya.
-
Getaran selaras sederhana adalah gerak harmonis yang grafiknya merupakan sinusoidal dengan frekuensi dan amplitudo tetap.
-
Perioda atau waktu getar (T) adalah selang waktu yang diperlukan untuk melakukan satu getaran lengkap(detik).
-
Freknensi (f) adalah jumlah getaran yang dilakukan dalam satu detik (Hertz).

Hubungan freknensi dan perioda: f = 1/T

PERSAMAAN GETARAN HARMONIS
Simpangan (y)
Kecepatan (Vy)
Percepatan (ay)



y = A Sin q
   = A Sin w t
Vy = dy/dt
      = wA cos wt
ay = dvy/dt
     =d2y/dt2
     = -w2A sin wt
ay = -w2y
A = ampiltudo
       getaran
w = kecepatan
       anguler
w = 2 pf = 2p/T
ymaks = A
(di titik tertinggi )
q = wt = 2pt/T
  = sudut fase
vy maks = wA
(dititik terendah/titik setimbang)
ay maks = w2
(pada saat membalik di titik tertinggi)

Mekanika rekayasa

materi pertama
 
20 sept  2011

Mekanika teknik atau dikenal juga sebagai mekanika rekayasa atau analisa struktur merupakan bidang ilmu utama yang dipelajari di ilmu teknik sipil. Pokok utama dari ilmu tersebut adalah mempelajari perilaku struktur terhadap beban yang bekerja padanya. Perilaku struktur tersebut umumnya adalah lendutan dan gaya-gaya (gaya reaksi dan gaya internal).
Dalam mempelajari perilaku struktur maka hal-hal yang banyak dibicarakan adalah:
-   Stabilitas
-   keseimbangan gaya
-   kompatibilitas antara deformasi dan jenis tumpuannnya elastisitas
Dengan mengetahui gaya-gaya dan lendutan yang terjadi maka selanjutnya struktur tersebut dapat direncanakan atau diproporsikan dimensinya berdasarkan material yang digunakan sehingga aman dan nyaman (lendutannya tidak berlebihan) dalam menerima beban tersebut.
 
materi tambahan :

BAHASA INGGRIS

materi 1
tugas oleh Ibu Agni Udayati 19 september 2011

Changing Time - Changin Tenses
examp:
#  I go to my office everyday
present tense

#  I am going to my office now
present continous tense

#  I will go to my office tomorrow
future tense

#  I went to my office yesterday
past tense

#  I was going to my office when you called me
past continous tense

#  I have gone to my office since 8 a.m
present perfect tense

materi tambahan dapat  dilihat di macam-macam tenses